Janji saat kampanye pasangan Walikota/Wawali Bontang Adi Darma--Isro Umarghani, terkait rencana bantuan Rp 50 juta per RT mulai dipertanyakan.
Aktivis sosial Bontang, M Aslam, mengatakan komitmen politik pasangan Adi-Isro, pada kampanye lalu, patut dikaji mendalam. Pasalnya, kebijakan bantuan langsung bagi RT itu tergolong langka, sehingga diperlukan persiapan berupa perangkat hukum yang jelas sebelum direalisasikan.
Saya kira pemerintah perlu menjelaskan kepada publik kesiapan dasar hukum program bantuan Rp 50 juta per RT karena saat ini publik sudah menunggu realisasinya,ada sejumlah persoalan mendasar yang mesti disiapkan pemerintah jika ingin menerapkan program Rp 50 juta untuk tiap RT.
Aktivis sosial Bontang, M Aslam, mengatakan komitmen politik pasangan Adi-Isro, pada kampanye lalu, patut dikaji mendalam. Pasalnya, kebijakan bantuan langsung bagi RT itu tergolong langka, sehingga diperlukan persiapan berupa perangkat hukum yang jelas sebelum direalisasikan.
Saya kira pemerintah perlu menjelaskan kepada publik kesiapan dasar hukum program bantuan Rp 50 juta per RT karena saat ini publik sudah menunggu realisasinya,ada sejumlah persoalan mendasar yang mesti disiapkan pemerintah jika ingin menerapkan program Rp 50 juta untuk tiap RT.
Di antaranya perangkat atau payung hukum, mekanisme penyaluran, alokasi penggunaan bantuan, hingga sistem pengawasan anggaran. "Jika perangkat ini tidak disiapkan, saya khawatir program ini dikemudian hari bermasalah," katanya
Ia mengatakan, persepsi publik terhadap program bantuan Rp 50 juta per RT saat ini masih sangat beragam.
Sebagian pihak berpendapat, bantuan Rp 50 juta per RT akan digunakan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur di tingkat RT. Namun tidak sedikit ketua RT yang membayangkan bahwa bantuan tersebut untuk dana operasional RT. "Makanya jangan heran kalau pemilihan Ketua RT jadi bahan rebutan seperti Pilkada," ungkapnya.
Aslam yang juga pendiri Lembaga Advokasi dan Rehabilitasi Sosial (LARAS) Kaltim, meminta kalangan DPRD Bontang, melakukan kajian mendalam sebelum memberikan persetujuan terhadap program bantuan Rp 50 juta per RT.
Wakil Walikota Bontang, Isro Umarghani saat ditemui, memastikan program bantuan Rp 50 juta per RT akan berjalan sesuai komitmen politik pemerintah. Pasalnya, program ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Kita optimistis program pasti jalan, karena itu satu paket dengan RPJMD yang merupakan terjemahan visi misi pemerintah," katanya.
Sumber : Tribun Kaltim
semoga janjinya tidak lupa amin
BalasHapussalam juang dari jauh!
BalasHapus